Tim pengawas telah meminta keterangan resmi dari perusahaan terkait dan memeriksa kelengkapan dokumen AMDAL serta izin lingkungan.
Pemerintah juga sedang menilai penerapan langkah pengendalian erosi serta drainase pada area pasca tambang tersebut.
Penyegelan ini bersifat sementara dan hanya akan dicabut jika perusahaan mampu membuktikan pemenuhan seluruh kewajiban lingkungan.
Tindakan ini ditegaskan sebagai bagian dari rangkaian penegakan hukum lingkungan yang transparan serta akuntabel kepada publik.
Pemasangan plang pengawasan dilakukan agar masyarakat mengetahui status hukum lokasi tersebut dan langkah yang diambil pemerintah.
Menteri Hanif menekankan bahwa bukaan tambang tanpa reklamasi berisiko sangat tinggi memicu banjir dan tanah longsor susulan.
Negara hadir untuk memastikan setiap pelaku usaha bertanggung jawab penuh atas dampak aktivitas yang mereka lakukan.
Proses pemeriksaan teknis akan melibatkan penilaian mendalam terhadap pengelolaan bekas tambang dan kualitas aliran air.
Jika ditemukan pelanggaran administratif maupun teknis pihak kementerian akan melanjutkan proses sanksi sesuai undang-undang.
Sanksi tersebut bisa berupa tindakan administratif yang berat hingga rekomendasi penegakan hukum pidana atau perdata.
Kementerian mengimbau pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dalam upaya pemulihan kawasan.
Halaman:
Tidak ada komentar