Lensa Hukum, Sanggau, Kalbar – Rumor mengenai penangkapan pelaku PETI oleh Tim Polda Kalbar di DAS Kapuas terus berkembang pesat di tengah masyarakat.
Informasi tersebut menyebar luas dan memicu perhatian publik, khususnya di wilayah Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.
Informasi yang diterima awak media pada Sabtu, 20 Desember 2025, menyebutkan adanya penindakan terhadap lanting jek PETI beserta para pekerjanya.
Bahkan, dalam isu yang beredar, kepala desa setempat turut disebut-sebut ikut diamankan.
Operasi Disebut Berlangsung di Desa Semerangkai
Kabar penangkapan pelaku PETI tersebut dikabarkan berlangsung di sekitar DAS Kapuas, tepatnya di dekat Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau.
Isu ini semakin memanas setelah Kepala Desa Semerangkai berinisial RD atau Rusdianto disebut turut diamankan oleh Tim Polda Kalbar.
Perkembangan informasi ini menyita perhatian masyarakat luas, mengingat aktivitas PETI di kawasan tersebut selama ini dilaporkan masih marak dan berlangsung secara terbuka.
Aktivitas PETI Masih Berlangsung
Sebelumnya diberitakan, hingga Kamis, 18 Desember 2025, aktivitas pengerukan emas secara ilegal di DAS Kapuas masih terus berlangsung.
Hal ini terjadi meskipun aparat penegak hukum telah melakukan sejumlah upaya penindakan.
Sejumlah lanting jek PETI masih terlihat aktif beroperasi di aliran Sungai Kapuas, termasuk di sekitar Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau, seolah mengabaikan isu penegakan hukum yang sedang berkembang.
Dugaan Penindakan oleh Tim Polda Kalbar
Berdasarkan data yang diterima awak media pada Sabtu, 20 Desember 2025, Tim Polda Kalbar diduga melakukan penindakan terhadap satu unit lanting jek PETI beserta para pekerjanya di DAS Kapuas.
Untuk memastikan kebenaran informasi terkait penangkapan pelaku PETI, khususnya dugaan keterlibatan Kepala Desa Semerangkai, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian setempat.
Halaman:
Tidak ada komentar