Polemik Distribusi BBM di Merakai Antara Keluhan Video TikTok dan Catatan Kelam Pengawasan Lapangan

admin
11 Mar 2026 02:31
Headline 0 9
3 menit membaca

LensaHukum.my.id, Sintang, Kalbar – Dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi di berbagai pelosok daerah seolah menjadi narasi klasik yang terus berulang tanpa solusi permanen dari otoritas terkait.

Program subsidi BBM Satu Harga yang digagas pemerintah pusat untuk menjangkau wilayah terpencil kerap dinilai hanya menjadi jargon semata karena lemahnya implementasi oleh pihak distributor di lapangan.

Persoalan ini kembali mencuat ke permukaan setelah sebuah unggahan dari akun TikTok @susanti.susan135 pada Senin, 9 Maret 2026, memicu perbincangan hangat di kalangan warganet.

Dalam unggahan video tersebut, terekam aktivitas di SPBU Kompak 66.766.001 Merakai, Kabupaten Sintang, yang memperlihatkan kejanggalan dalam pola distribusi bahan bakar kepada masyarakat.

Video tersebut menampilkan pemandangan masif di mana sejumlah kapal yang membawa puluhan drum terlihat sedang mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar secara terus-menerus.

Kondisi ini memicu dugaan adanya praktik monopoli oleh segelintir pihak yang memborong stok BBM bersubsidi untuk kemudian didistribusikan ulang atau dijual kembali demi keuntungan pribadi.

Rekaman amatir dari media sosial ini seolah membuka kembali luka lama masyarakat Ketungau Tengah yang sebelumnya sudah sering menyuarakan keluhan serupa melalui pemberitaan media massa.

Menilik kembali catatan pemberitaan media online pada akhir tahun 2025 lalu, warga Jalan Padat Karya, Desa Wirayuda, sudah lama mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses BBM di SPBU yang sama.

Laporan media kala itu mengungkapkan bahwa pasokan BBM di Kecamatan Merakai cenderung tidak menentu dan seringkali ludes dalam waktu yang sangat singkat setelah stok tiba.

Seorang warga yang tidak ingin menyebutkan namanya menceritakan kepada jurnalis bahwa antrean drum dan jeriken sudah memadati area pengisian jauh sebelum pasokan yang diangkut ponton merapat.

Warga menduga bahwa tumpukan drum tersebut bukan milik warga biasa untuk keperluan konsumsi harian, melainkan milik para spekulan dan pemilik kios besar yang menjual kembali dengan harga tinggi.

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul indikasi bahwa rembesan BBM subsidi tersebut diduga kuat mengalir untuk mendukung aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang marak di wilayah tersebut.

Halaman:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x