Tambang Nakal Penyebab Banjir Sumbar Disegel! Menteri Hanif Geram Temukan Lahan Terbengkalai Tanpa Reklamasi

admin
11 Des 2025 08:44
3 menit membaca

Lensa Hukum, Padang 11 Desember 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup bergerak cepat merespons dampak banjir di Sumatera Barat.

Instansi tersebut melakukan penyegelan di beberapa lokasi pertambangan serta memasang plang pengawasan di area bermasalah.

Langkah tegas ini bertujuan untuk menghentikan sementara operasi tambang yang dianggap berpotensi memperburuk kondisi hidrologi wilayah.

Pemerintah ingin memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi guna melindungi keselamatan warga yang terdampak bencana.

Penyegelan dilakukan setelah tim pengawas bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

Tim menemukan banyak bukaan tambang yang dibiarkan terbengkalai tanpa adanya upaya reklamasi dari pihak pengelola.

Selain itu tidak ditemukan adanya sistem pemantauan air larian maupun mitigasi potensi longsor di lokasi tersebut.

Kondisi ini diduga kuat menjadi faktor yang memperparah erosi serta aliran lumpur ke permukiman warga di wilayah hilir.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kepatuhan lingkungan bukan sekadar formalitas.

Beliau menyatakan bahwa masalah ini berkaitan langsung dengan keselamatan publik serta daya dukung wilayah setempat.

Pemerintah tidak akan ragu untuk terus menegakkan aturan hukum demi melindungi masyarakat dari dampak perusakan alam.

Temuan di lapangan juga menunjukkan adanya beberapa lahan bukaan yang tidak dilengkapi dengan dokumen persetujuan lingkungan yang sah.

Halaman:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x