Menteri KLH Hanif Faisol temukan bukti perusakan hutan di Aceh Timur saat tinjau banjir. Tindakan hukum tegas menanti pelaku.Source foto kemenlh.go.id
Dalam kunjungan ini Menteri Hanif didampingi oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Rizal Irawan.
Hadir pula Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani dalam rombongan tersebut.
Kehadiran jajaran pimpinan ini menegaskan komitmen penanganan bencana secara komprehensif dari aspek pengawasan hingga penegakan hukum.
Menteri Hanif menyampaikan empati dan duka mendalam kepada seluruh masyarakat Aceh yang menjadi korban.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk berhenti melakukan perusakan dan mulai menjaga kelestarian lingkungan bersama.
Kementerian membuka ruang kolaborasi untuk pemulihan hutan berbasis data ilmiah demi keberlanjutan masa depan Indonesia.***


Tidak ada komentar