Ombudsman RI menyelamatkan potensi kerugian masyarakat sebesar Rp1,6 triliun pada 2021-2025 dan menyoroti potensi kerugian negara Rp279 triliun di sektor sawit. Ombudsman RILensa Hukum, Jakarta – Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengungkapkan pencapaian besar lembaganya dalam melindungi hak ekonomi masyarakat Indonesia.
Sektor Perekonomian I bersama lima kantor perwakilan wilayah sukses menyelamatkan potensi kerugian masyarakat sebesar Rp1,603 triliun.
Penyelamatan dana fantastis tersebut dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir sejak periode 2021 hingga akhir 2025.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata dari upaya pemberantasan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di sektor ekonomi.
Informasi ini disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Catatan Akhir Tahun atau Catahu 2025 yang digelar di Jakarta pada Kamis 18 Desember 2025.
Sepanjang periode tersebut Ombudsman menerima sebanyak 5.173 laporan masyarakat dengan tingkat penyelesaian mencapai 81,25 persen.
Secara kumulatif nilai penyelamatan kerugian terus meningkat dengan puncaknya terjadi pada tahun 2023 yang mencapai Rp920,83 miliar.
Yeka menjelaskan bahwa setiap satu rupiah anggaran pengawasan yang digunakan mampu menyelamatkan kerugian masyarakat sebesar Rp17,60.
Rasio manfaat biaya tertinggi tercatat pada Keasistenan Utama III yang menunjukkan efisiensi sangat tinggi dalam penggunaan anggaran negara.
Selain menangani laporan masyarakat Ombudsman juga konsisten melakukan fungsi pencegahan melalui pengkajian cepat dan tinjauan sistemik.
Fokus pengawasan meliputi tata kelola pupuk bersubsidi hingga layanan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Isu strategis lainnya mencakup pengelolaan industri kelapa sawit serta penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program nasional.
Halaman:


Tidak ada komentar