KPK melakukan OTT terhadap Kajari Hulu Sungai Utara dan Kasi Intel terkait dugaan pemerasan. Kejagung pastikan tidak akan intervensi proses hukum. IG official.kpk
Anang menyayangkan tindakan oknum yang tidak mampu menjaga amanah serta integritas korps maupun nama baik keluarganya sendiri.
Sementara itu Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Setidaknya terdapat dua orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.
Selain dua pejabat kejaksaan tersebut KPK juga dikabarkan mengamankan pihak swasta dalam rangkaian operasi yang sama di wilayah Kalimantan Selatan.
Total terdapat enam orang yang diamankan dalam OTT kali ini beserta barang bukti uang tunai yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus sebagai terperiksa sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
KPK memiliki waktu selama satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum mereka apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Masyarakat kini menunggu hasil rilis resmi dari KPK untuk mengetahui secara jelas keterkaitan uang ratusan juta tersebut dengan kasus pemerasan yang dituduhkan.***


Tidak ada komentar