Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bantah Lakukan Pemeriksaan Langsung

admin
20 Des 2025 03:36
2 menit membaca

Lensa Hukum Jakarta – Polda Metro Jaya telah melaksanakan gelar perkara khusus terkait keaslian ijazah Joko Widodo pada Senin 15 Desember 2025.

Pelaksanaan gelar perkara khusus ini merupakan tindak lanjut atas permintaan yang diajukan oleh pihak Roy Suryo dan kawan-kawan.

Roy Suryo sendiri sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan dokumen tersebut.

Agenda tersebut dihadiri oleh pihak pemohon serta tim pengacara dari pihak Joko Widodo.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa gelar perkara dengan menunjukkan ijazah tersebut dilakukan atas izin dan kesepakatan seluruh pihak yang hadir.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperlihatkan lembaran yang disebut sebagai ijazah asli milik Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut di dalam ruangan.

Meski ijazah telah ditunjukkan, Roy Suryo secara tegas membantah narasi yang menyebutkan dirinya telah melakukan pemeriksaan langsung terhadap keaslian dokumen itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Roy Suryo dalam sebuah siaran podcast di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Jumat 19 Desember 2025.

Roy Suryo menjelaskan bahwa dirinya memang diperlihatkan dokumen tersebut namun tidak diberikan akses untuk memeriksa secara mendalam.

Ia menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak bisa dikatakan telah mengamini keaslian ijazah tersebut karena keterbatasan akses saat gelar perkara.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini juga menyindir beberapa pihak yang mengonstruksi opini seolah dirinya sudah mengakui keaslian dokumen itu.

Menurut keterangannya, pihak pemohon hanya diperbolehkan untuk melihat dokumen dari jarak tertentu.

Halaman:

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x