Isu Penangkapan Pelaku PETI Oleh Tim Polda Kalbar di DAS Kapuas Desa Semerangkai Beredar Luas

admin
21 Des 2025 13:55
3 menit membaca

 

Keterangan Kapolres Sanggau

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., saat dihubungi melalui pesan singkat, belum memberikan respons terkait informasi penangkapan pelaku PETI di Kabupaten Sanggau.

Namun, hingga berita ini diperbarui, belum ada pernyataan resmi yang secara tegas mengonfirmasi isu penangkapan Kepala Desa Semeranglai.

Kapolres Sanggau, menyampaikan jawaban yang berbeda dari apa yang ditanyakan oleh awak media.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima awak media pada Minggu, 21 Desember 2025, Kapolres Sanggau menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan patroli gabungan.

“Rencana kami akan melaksanakan patroli gabungan dengan Kodim dan Satpol PP pada hari Senin, 22 Desember,” ujar Kapolres Sanggau.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Tim Polda Kalbar, namun hingga saat ini awak media belum berhasil memperoleh keterangan lanjutan.

Warga Soroti Dampak Lingkungan PETI

Masyarakat mencatat aktivitas pengerukan material sungai di kawasan seberang Desa Semerangkai hingga wilayah Mapai dilakukan secara terang-terangan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan di DAS Kapuas.

Warga menilai aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mencederai rasa keadilan sosial di Kabupaten Sanggau.

Isu Setoran dan Desakan Penegakan Hukum

Mengutip dari berbagai sumber di tengah masyarakat berkembang dugaan adanya setoran dari setiap lanting PETI kepada oknum tertentu agar aktivitas penambangan emas ilegal tetap berjalan.

Isu ini semakin memperkeruh situasi dan memperkuat sorotan publik terhadap penegakan hukum.

Sorotan tajam kini diarahkan kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Sanggau, agar segera mengambil langkah penindakan yang tegas, transparan, dan berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di DAS Kapuas.

Warga berharap Desa Semerangkai dan wilayah Kabupaten Sanggau dapat benar-benar terbebas dari aktivitas penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan Sungai Kapuas dan kepastian hukum.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x