Lensahukum.my.id, Sekadau, Kalbar — BBM subsidi di SPBU 64-795-02 Rawak, Kabupaten Sekadau, kerap ludes hanya dalam hitungan jam.
Namun, hasil investigasi lapangan justru menemukan puluhan jerigen “berpesta” di tengah kegelapan malam setelah lampu SPBU dimatikan Sabtu malam 20 Desember 2025.
Praktik yang dijuluki warga sebagai modus “zombie” ini diduga menjadi cara mafia solar di Sekadau menguras jatah Solar dan Pertalite subsidi.
Akibatnya, masyarakat kecil semakin sulit mendapatkan BBM yang seharusnya menjadi hak mereka.
Sejumlah pihak kini mendesak BPH Migas segera turun melakukan audit mendalam serta menjatuhkan sanksi tegas demi menyelamatkan subsidi rakyat.***


Tidak ada komentar