Penampung emas di Desa Penai diduga dijebak oknum polisi Polsek Silat Hilir. Emas 4 gram dan uang Rp10 juta raib dirampas petugas. Gambar ilustrasi
“Kapolsek menyarankan kami ke Polres Putussibau untuk mengurus barang itu. Tapi kami sudah sepakat tidak mau ke sana. Kami menunggu mereka datang ke Desa Penai,” tegas Uju.
Pihak keluarga korban menilai tindakan oknum polisi tersebut tidak adil dan terkesan menggunakan metode jebakan untuk menjerat warga kecil.
“Emas sudah dibayar, tapi malah disita. Uangnya juga diambil, orangnya mau diangkut. Kalau begini caranya, seperti pasang perangkap. Tunggu saja tanggal mainnya,” ucap Uju dengan nada kesal.
Dalam peristiwa tersebut, korban dikabarkan kehilangan emas seberat sekitar 4 gram serta uang tunai hampir Rp10 juta yang disita oleh oknum tersebut.
Warga Desa Penai juga menyoroti dugaan adanya tebang pilih dalam penertiban pembeli emas di wilayah Kecamatan Silat Hilir.
“Kalau mau razia pembeli emas, jangan pilih kasih. Di Desa Penai ini banyak yang beli emas. Kalau memang tidak boleh, seharusnya ditertibkan semua secara adil,” kata Uju.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Kapolsek Silat Hilir IPDA Egidius Egi maupun Polres Kapuas Hulu terkait status oknum berinisial AL.
Masyarakat kini menunggu transparansi dari jajaran Kepolisian Polres Kapuas Hulu dan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik penjebakan terhadap warga sipil tersebut.***


Tidak ada komentar