Presiden Prabowo menegaskan perlindungan kekayaan negara dengan penyelamatan Rp 6,62 triliun dan 688 ribu hektare hutan konservasi. Source foto Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian KehutananLensa Hukum, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menjaga dan melindungi kekayaan negara sebagai jantung keberlangsungan bangsa saat menyaksikan prosesi penyerahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare serta penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif senilai Rp 6,62 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 24 Desember.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengibaratkan kekayaan negara seperti darah dalam tubuh manusia.
Jika kekayaan itu terus bocor, bangsa akan melemah dan terancam masa depannya.
Ia menegaskan tidak peduli jika ada pihak yang menertawakan saat dirinya berbicara tentang kekuatan asing dan ancaman terhadap kedaulatan serta kekayaan Indonesia.
“Saya dipilih dan dilantik oleh rakyat Indonesia. Saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.
Prosesi penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH dalam menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan lahan dan tindak pidana korupsi.
Uang yang diserahkan terdiri atas sekitar Rp 4,28 triliun hasil rampasan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Selain itu terdapat lebih dari Rp 2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran kawasan hutan.
Total nilai penyelamatan keuangan negara mencapai sekitar Rp 6,62 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kawasan tersebut akan dipulihkan dan ditata ulang sesuai fungsi konservasi.
Area ini merupakan bagian dari Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dengan total luasan yang telah ditangani mencapai 896.969,143 hektare.
Halaman:


Tidak ada komentar